FILM SANG PENCERAH

Tokoh di dalam film ini:
Ahmad Dahlan yang di perankan oleh Lukman Sardi

Menurut saya tokoh yang ada di dalam film ini yaitu Ahmad Dahlan merupakan orang yang bermental sehat karena usaha nya yang pantang menyerah dalam menyiarkan agama Islam di Indonesia. Perjuangan yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan itu juga tidak serta merta mudah akan tetapi banyak melalui hambatan yang dimana akhirnya para orang yang banyak menentang ajaran yang di berikan oleh Ahmad Dahlan dapat menyetujui bahwa aliran yang di ajarkan nya bukan merupakan aliran agama yang sesat.


Berikut sinopsis dari film Sang Pencerah :

Sang Pencerah menceritakan seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Darwis (Ihsan Taroreh). Pemuda itu gelisah dengan lingkungannya yang melaksanakan syariat Islam yang melenceng ke arah sesat. Untuk mendalami ajaran agama Islam, Darwis pun pergi ke Mekkah.
Sepulangnya dari Mekkah, Darwis merubah namanya menjadi Ahmad Dahlan (Lukman Sardi). Ia mendirikan sebuah langgar/surau dan mengawali pergerakannya dengan mengubah arah kiblat yang salah di Masjid Besar Kauman. Tindakannya itu serta merta mengundang kemarahan seorang kyai penjaga tradisi, Kyai Penghulu Kamaludiningrat (Slamet Rahardjo) yang mengakibatkan surau Ahmad Dahlan dirobohkan karena dianggap mengajarkan aliran sesat.
Cobaan Ahmad Dahlan dalam pergerakannya meluruskan syariat Islam pun tidak hanya sampai di situ. Dirinya juga dituduh sebagai kyai Kejawen hanya karena dekat dengan lingkungan cendekiawan Jawa di Budi Utomo, bahkan dirinya disebut kafir.
Namun semangat Ahmad Dahlan tidak pernah surut. Bersama istri tercinta, Siti Walidah (Zaskia Adya Mecca) dan lima murid murid setianya : Sudja (Giring Nidji), Sangidu (Ricky Perdana), Fahrudin (Mario Irwinsyah), Hisyam (Dennis Adishwara) dan Dirjo (Abdurrahman Arif), Ahmad Dahlan terus berjuang. Sampai pada akhirnya ia membentuk organisasi Muhammadiyah dengan tujuan mendidik umat Islam agar berpikiran maju sesuai dengan perkembangan zaman.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar